Kami menggunakan cookie untuk mempelajari lebih lanjut cara Anda menggunakan situs web kami dan cara kami dapat meningkatkannya. Lanjutkan menggunakan situs web kami dengan mengeklik "Terima". Detail
Wawasan Pasar Saham Tanggung Jawab, Wewenang, dan Kode Etik OJK (Otoritas Jasa Keuangan)

Tanggung Jawab, Wewenang, dan Kode Etik OJK (Otoritas Jasa Keuangan)

Agar sebuah layanan keuangan ini aman dan nyaman digunakan, perlu ada lembaga yang dapat mengawasi. Di Indonesia, ini dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan, atau OJK.

Avatar Penulis
TOPONE Markets Analyst 2022-09-25
Ikon Mata 165


OJK adalah lembaga yang memiliki peran sangat signifikan dalam masyarakat Indonesia, baik dari segi keberadaan maupun fungsinya; namun demikian, tidak semua orang mengenal apa itu OJK. OJK adalah singkatan yang pada dasarnya adalah singkatan dari "Otoritas Jasa Keuangan". Bagi Anda yang belum profesional, mungkin saja Anda belum pernah mendengar kata ini sebelumnya. Bahkan, perluasan dari OJK pun bisa jadi terdengar aneh dan asing di telinga Anda bahkan setelah membaca ini. Oleh karena itu, mungkin saja Anda tidak mengetahui semua yang perlu diketahui tentang Otoritas Jasa Keuangan, termasuk tujuan dan peraturan yang diberlakukannya. Karena fakta ini, tidak ada alasan untuk merasa bersalah karena mencari materi yang terkait dengan topik ini. Karena, jika seseorang menyelidiki masalah ini lebih lanjut, mereka akan menemukan bahwa Otoritas Jasa Keuangan, yang juga dikenal sebagai OJK, sebenarnya adalah salah satu lembaga negara yang bekerja untuk mengatur sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi di seluruh sektor Jasa Keuangan Indonesia. Akibatnya, ada sejumlah besar partisipasi dari organisasi ini dalam beberapa industri jasa keuangan di Indonesia.

Tinjauan singkat tentang sejarah Otoritas Jasa Keuangan

Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan didirikan. Lembaga ini adalah badan terpisah yang diberi kekuasaan, tanggung jawab, dan kegiatan yang diperlukan untuk mengatur, memantau, menyelidiki, dan mengawasi. Misi pemerintah Republik Indonesia, yang mengarah pada pembentukan Otoritas Jasa Keuangan, adalah untuk menciptakan lembaga yang mampu menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan terhadap seluruh kegiatan yang berlangsung di sektor keuangan, termasuk perbankan dan lembaga keuangan non-bank. Secara fungsional, lembaga ini mengambil alih tugas-tugas pengawasan perbankan yang sebelumnya dilakukan oleh Bank Indonesia dan menggantikan fungsi-fungsi yang sebelumnya dilakukan oleh Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bappepam-LK). 


Setelah pengesahan UU No. 21/2011, Presiden Republik Indonesia saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono, menunjuk sembilan anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal 16 Juli 2012. Jumlah ini termasuk dua komisioner ex-officio dari Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia. Setelah itu, pada tanggal 15 Agustus 2012, Tim Transisi Otoritas Jasa Keuangan Tahap I dibentuk untuk memberikan asistensi kepada Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan dalam melaksanakan tanggung jawabnya selama masa transisi. Sejak tanggal 31 Desember 2012, Otoritas Jasa Keuangan telah berhasil beroperasi dalam lingkup kewajibannya untuk mengawasi pasar modal dan industri keuangan non-bank. Setelah itu, pada tanggal 18 Maret 2013, Tim Transisi Otoritas Jasa Keuangan Tahap II dibentuk dalam rangka membantu Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan dalam pelaksanaan pengalihan fungsi, tugas, dan wewenang Pengaturan dan Pengawasan Perbankan dari Bank Indonesia. Pengalihan ini merupakan hasil dari Tim Transisi Otoritas Jasa Keuangan tahap sebelumnya.


Per tanggal 31 Desember 2013, Pengawasan Perbankan telah dialihkan secara penuh dari Bank Indonesia kepada Otoritas Jasa Keuangan, menandai dimulainya operasional penuh Otoritas Jasa Keuangan. Peristiwa ini menandai dimulainya pengalihan tanggung jawab Pengawasan Perbankan secara penuh. Otoritas Jasa Keuangan memulai Pengaturan dan Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro pada tanggal 1 Januari 2015 sebagai bagian dari perluasan tanggung jawab pengawasannya terhadap Industri Keuangan Non-Bank. Hal ini dilakukan dalam rangka memperluas pengawasan terhadap Industri Keuangan Non Bank (IKNB). Otoritas Jasa Keuangan memiliki beberapa tujuan, termasuk tiga tujuan OJK berikut ini, yang termasuk dalam pernyataan tujuannya:


  1. Menciptakan lingkungan yang kuat, aman, dan kompetitif dalam industri jasa keuangan.

  2. Menciptakan industri jasa keuangan yang memberikan kontribusi positif bagi kesejahteraan umum seluruh masyarakat.

  3. Menyediakan layanan jasa keuangan yang mudah diakses dan terjangkau bagi masyarakat dengan memberikan perlindungan yang dapat diverifikasi kepada konsumen.

Misi dan fungsi utama OJK 

Diharapkan bahwa dengan bantuan fungsi OJK, seluruh industri jasa keuangan yang ada saat ini akan dapat terstruktur secara teratur dan tepat. Selain itu, diantisipasi bahwa seluruh industri jasa keuangan di Indonesia akan dapat beroperasi dengan cara yang transparan, adil, dan akuntabel.

Memungkinkan sistem keuangan tumbuh secara berkelanjutan

Sederhananya, industri jasa keuangan terhubung dengan keseluruhan struktur moneter suatu daerah dalam beberapa kapasitas. Sebagai akibatnya, tujuan menciptakan otoritas jasa keuangan adalah untuk menciptakan sistem keuangan yang berkembang dengan cara yang lebih ramah lingkungan. Selain itu, diantisipasi bahwa sistem moneter akan dapat berkembang secara stabil, dengan tujuan memastikan bahwa hal itu tidak akan menyebabkan kerusakan atau kegelisahan bagi masyarakat.

Memberikan keamanan bagi pelanggan dan masyarakat

Kemampuan untuk membela semua kepentingan konsumen dan semua lapisan masyarakat harus menjadi hasil akhir dari penciptaan organisasi yang berwibawa untuk layanan keuangan. Ini harus menjadi tujuan akhir.

Tugas-tugas penting yang dilakukan oleh OJK di sektor perbankan

Selain tanggung jawab tersebut, tugas OJK juga membangun sistem pengawasan bank dan melaksanakan penegakan hukum di industri perbankan. Ini adalah beberapa tugas tambahan yang harus dilakukan di sektor ini. Selain itu, OJK berkewajiban untuk memberikan arahan, pemeriksaan, dan pengawasan di industri perbankan. Setelah semua ini selesai, pengembangan lebih lanjut dapat dilakukan untuk meningkatkan kinerja perbankan untuk kepentingan seluruh masyarakat.

Dalam industri IKNB

Industri keuangan non-bank yang berbeda inilah yang dimaksud ketika menggunakan akronim IKNB dalam konteks ini. Tanggung jawab OJK dalam IKNB adalah memastikan bahwa seluruh kebijakan IKNB dijalankan dengan cara yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Dalam industri IKNB, organisasi ini bertanggung jawab untuk mengevaluasi, menyusun, dan menetapkan standar dan proses. Selain itu, terdapat undang-undang yang harus dipatuhi dalam industri IKNB, dan lembaga yang bertanggung jawab atas peraturan tersebut adalah Otoritas Jasa Keuangan.

Otoritas Jasa Keuangan, umumnya dikenal sebagai OJK, memiliki tanggung jawab di sektor pasar modal juga, termasuk tanggung jawab melaksanakan semua tanggung jawab manajemen krisis. Selain itu, lembaga OJK dituntut untuk tidak hanya menetapkan semua prinsip yang termasuk dalam manajemen dan transaksi, tetapi juga melakukan berbagai penilaian pengawasan dan pengembangan pasar modal. Dengan cara ini, pasar keuangan pada akhirnya akan dapat berfungsi sesuai dengan undang-undang yang relevan.

Tugas dan tanggung jawab Otoritas Jasa Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan, sering dikenal sebagai OJK, ditugaskan dengan sejumlah tanggung jawab dan kewajiban penting untuk sektor keuangan dan ekonomi Indonesia. Uraian beberapa tanggung jawab yang termasuk dalam lingkup Otoritas Jasa Keuangan disajikan di bawah ini.

Membangun kerangka kerja untuk sistem pengaturan dan pengawasan

Tugas-tugas mengembangkan struktur pengaturan dan pengawasan untuk semua operasi dalam industri jasa keuangan berada dalam lingkup Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini mencakup bisnis investasi, pasar uang, dan sektor industri keuangan non-bank, yang juga dikenal sebagai IKNB.

Mengambil keputusan yang berkaitan dengan kemajuan dan perkembangan situasi keuangan

OJK bertanggung jawab untuk, antara lain, menentukan tindakan terbaik untuk pertumbuhan dan perkembangan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan. Pilihan-pilihan ini harus berasal dari berbagai bisnis, termasuk perbankan, pasar modal, fintech, dan perusahaan non-bank lainnya yang terlibat.

Memberikan keamanan bagi nasabah

Melindungi nasabah adalah salah satu tanggung jawab OJK. Untuk mewujudkan keuangan inklusif bagi masyarakat Indonesia sekaligus memberikan perlindungan konsumen yang dapat diandalkan adalah salah satu tujuan utama didirikannya lembaga yang dikenal sebagai OJK. Ini adalah salah satu tugas utama pendiriannya. Sebagai hasilnya, OJK akan mengontrol aturan mengenai perlindungan data publik bagi pihak-pihak yang terkait dengannya.

Otoritas Jasa Keuangan: susunan kelembagaan otoritas

17.png


Dewan Komisioner dan Eksekutif Operasional adalah dua tingkatan yang membentuk hierarki organisasi Otoritas Jasa Keuangan. Berikut ini adalah individu-individu yang membentuk Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan:


  1. Seorang Ketua yang juga menjabat sebagai anggota kelompok.

  2. Wakil Ketua akan bertindak sebagai Ketua Komite Etika dan juga menjabat sebagai anggota komite.

  3. Chief Executive Officer dari Otoritas Pengawasan Perbankan juga akan bertindak sebagai anggota.

  4. Keanggotaan bersamaan dari Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal.

  5. Keanggotaan rangkap diperlukan untuk Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya.

  6. Ketua Badan Pemeriksa Keuangan juga merupakan anggota organisasi.

  7. Seorang anggota yang bertanggung jawab atas pendidikan dan perlindungan konsumen

  8. Seorang anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia yang menjabat sebagai anggota ex-officio Bank Indonesia.

  9. Seorang anggota ex-officio dari Kementerian Keuangan yang juga merupakan pejabat setingkat Eselon I untuk Kementerian Keuangan.


Berikut ini adalah individu-individu yang membentuk Pelaksana Operasional Otoritas Jasa Keuangan:

 

  1. Ketua Dewan Komisioner, yang bertanggung jawab atas Manajemen Strategis I organisasi.

  2. Manajemen Strategis II berada di bawah arahan Wakil Ketua Dewan Komisioner.

  3. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan berada di garda depan industri ini.

  4. Pengaturan dan Pengawasan Sektor Perbankan

  5. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal adalah pejabat yang paling senior di bidang

  6. Pengawasan Sektor Pasar Modal

  7. Bidang Pengawasan Sektor IKNB wajib dipimpin oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya.

  8. Ketua Badan Pemeriksa Keuangan berfungsi sebagai pemimpin sektor untuk Audit Internal dan Manajemen Risiko.

  9. Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen dipimpin oleh seorang anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen.


Setiap Kepala Eksekutif memiliki tim Deputi Komisaris dan Kepala Departemen yang bekerja di bawah mereka, dan mereka bertanggung jawab atas bidang tertentu. Misalnya, Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I dan Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II memberikan bantuan kepada Kepala Eksekutif Pasar Modal. Departemen Pengawasan PM 1A, Departemen Pengawasan PM 1B, Departemen Pengawasan PM 2A, dan Departemen Pengawasan PM 2B adalah dua departemen yang melapor kepada dua Deputi Komisaris.

Prinsip-Prinsip Panduan di Balik Landasan OJK

Prinsip operasi independen

Dalam bentuknya yang paling dasar, konsep independensi ini menunjukkan bahwa lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membuat semua keputusannya dengan cara yang independen satu sama lain. Hal ini mengindikasikan bahwa tidak ada pengaruh atau keterlibatan dari pihak lain yang hadir selama proses pengambilan keputusan sama sekali. Namun demikian, untuk menghindari kerugian bagi pihak-pihak yang terlibat, keputusan selalu dibuat dengan memperhatikan peraturan dan ketentuan yang berlaku saat ini.

Kepastian hukum sebagai prinsip pemandu

Tidak perlu dikatakan lagi bahwa kerangka aturan dan peraturan yang sekarang berlaku dan menjadi landasan bagi semua tindakan OJK harus jelas. OJK dapat memberikan jaminan bahwa tindakan mereka tidak akan menyimpang dari jalan hukum dengan menetapkan landasan aturan dan peraturan yang jelas dan menciptakan dasar hukum untuk operasi mereka. Pada intinya, semua kebijakan organisasi harus dilaksanakan dengan cara yang adil.

Prinsip maksimalisasi kepentingan umum

Otoritas Jasa Keuangan, yang merupakan bagian dari sistem kelembagaan negara, akan mengupayakan agar kepentingan masyarakat banyak dapat terpenuhi. Dalam skenario ini, lembaga OJK akan mengatur dirinya sendiri dan melaksanakan tugasnya sesuai dengan tujuan utama didirikannya lembaga ini, yaitu mengutamakan kepentingan masyarakat umum. Selain itu, lembaga ini mampu mengambil tindakan untuk melindungi masyarakat umum dan nasabah perorangan. Tidak puas sampai di situ, lembaga ini juga melayani tujuan untuk memajukan kebaikan bersama.

Keterbukaan sebagai prinsip panduan

Anda akan menemukan kebenaran bahwa lembaga OJK memiliki karakter yang transparan jika Anda menyelidikinya dengan sangat detail. OJK akan membuka diri terhadap hak-hak berbagai komunitas dan tidak akan membedakan kepentingan satu kelompok dengan kelompok lainnya. Selain itu, lembaga ini tidak akan menyembunyikan apa pun dari masyarakat umum dengan cara, bentuk, atau bentuk apa pun. Namun demikian, perlu bagi lembaga ini untuk terus menjaga hak asasi setiap individu dan kelompok serta rahasia negara.

Dasar-dasar sikap profesional

Tidak ada ruang perdebatan tentang efisiensi lembaga moneter ini karena sifat profesional organisasi ini. Dalam menjalankan semua tanggung jawab dan wewenangnya sebagai salah satu lembaga negara, OJK akan selalu mengutamakan kompetensinya. Namun demikian, organisasi ini wajib untuk selalu beroperasi sesuai dengan berbagai standar etika dan ketentuan yang ditentukan oleh kerangka hukum.

Integritas sebagai prinsip panduan

Ketika melaksanakan semua tanggung jawabnya, Lembaga Otoritas Jasa Keuangan akan melakukannya dengan cara yang konsisten dengan semua standar moral saat ini. Termasuk, namun tidak terbatas pada, kemampuan untuk membuat penilaian yang cerdas, serta hal-hal lainnya. Karena itu, OJK dianggap sebagai salah satu lembaga negara yang memiliki tingkat integritas yang tinggi.

Prinsip akuntabilitas

OJK perlu mempertanggungjawabkan semua kegiatan operasional dan hasil-hasilnya di hadapan otoritas hukum yang berwenang. Agar lembaga keuangan ini dianggap sebagai salah satu lembaga yang transparan, maka pertanggungjawaban ini perlu dilakukan dan ditunjukkan kepada masyarakat umum.

Kode etik OJK

Dalam melaksanakan tanggung jawabnya, anggota otoritas, dewan komisioner, dan staf OJK diwajibkan untuk mengikuti dan menerapkan kode etik, yang terdiri dari prinsip-prinsip dan standar-standar yang berhubungan dengan perilaku yang tepat serta kesusilaan. Kode etik ini harus dianggap mengikat. Selama ini, Dewan Komisaris didukung oleh suatu entitas yang dikenal sebagai komite etik. Komite etik bertanggung jawab untuk memastikan bahwa Dewan Komisioner, pekerja, dan pejabat OJK mematuhi kode etik dalam segala tindakannya. Prinsip-prinsip dasar kode etik diwujudkan dalam serangkaian perilaku yang disesuaikan dengan prinsip-prinsip menyeluruh yang menjadi pedoman organisasi OJK.

Rencana strategis OJK di tahun 2020

Tampaknya Otoritas Jasa Keuangan atau OJK telah menyusun lima kebijakan di samping kegiatan-kegiatan lain yang akan diarahkan pada tahun 2020. Beberapa kebijakan tersebut antara lain dilakukan dalam rangka mendukung pembiayaan di berbagai sektor prioritas pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pemberdayaan UKM dan UMKM serta masyarakat kecil, peningkatan inovasi teknologi informasi di industri jasa keuangan, dan reformasi internal dalam hal pengaturan dan pengawasan seluruh sektor jasa keuangan. Kebijakan lain juga dilakukan dengan alasan serupa. Berikut ini adalah daftar lima kebijakan yang dilaksanakan oleh Otoritas Jasa Keuangan:


  • Meningkatkan ukuran industri secara keseluruhan untuk memanfaatkan skala ekonomi.

  • Mengurangi jumlah kekosongan peraturan dan pengawasan yang ada di berbagai jenis jasa keuangan.

  • Menerapkan revolusi digital di bidang jasa keuangan dan asuransi.

  • Bergerak lebih cepat untuk memperluas akses ke layanan keuangan dan melakukan perbaikan terhadap langkah-langkah yang ada untuk mempromosikan perilaku pasar dan perlindungan konsumen.

  • Untuk menciptakan lingkungan di mana hukum syariah dapat berkembang di bidang ekonomi dan keuangan.

Koherensi dan sinergi Otoritas Jasa Keuangan

Langkah-langkah yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan sebagai lembaga yang mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan tidak lepas dari sinergi dan gotong royong dengan lembaga negara lainnya seperti Direktorat Jenderal Pajak. Hal ini karena Otoritas Jasa Keuangan merupakan lembaga yang mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan (DJP). Kesiapan DJP untuk melaksanakan pertukaran informasi secara otomatis merupakan gambaran paling mutakhir dari sinergi yang terjalin antara Otoritas Jasa Keuangan dan DJP (AEoI). DJP dapat mengakses data penduduk Indonesia yang menjadi nasabah lembaga jasa keuangan yang berada di luar Indonesia dengan menggunakan data tersebut.


Robert Pakpahan, yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Pajak di lingkungan Kementerian Keuangan, mengungkapkan kepada awak media bahwa Departemen Pajak Pemerintah (DJP) telah menandatangani kesepakatan dengan Otoritas Jasa Keuangan untuk menggarap implementasi AEoL. Berkat data dari AEoL, akan dimungkinkan untuk meningkatkan jumlah pendapatan pajak yang dipungut dari PPh Pasal 25 dan Pasal 29 Orang Pribadi.

Pemikiran akhir

OJK adalah badan otonom yang diberi tanggung jawab untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat saat mengakses layanan keuangan di Indonesia, terlepas dari apakah layanan tersebut disediakan secara offline atau online. OJK, dengan segala kewenangan, tugas, dan kewajiban yang menyertainya, menjamin bahwa layanan keuangan mematuhi peraturan perundang-undangan yang ada dan menjaga reputasinya. Sebagai hasilnya, diharapkan bahwa anggota masyarakat umum hanya akan memanfaatkan layanan keuangan yang telah diberikan status terdaftar dan izin usaha oleh lembaga-lembaga tersebut. Dalam arti yang lebih luas, Lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia mengemban misi yang krusial dan memainkan peran penting dalam sektor ekonomi dan keuangan negara. Ketika menjalankan semua tanggung jawabnya, Lembaga Otoritas Jasa Keuangan akan melakukannya dengan tetap mematuhi semua standar moral yang telah ada sebelumnya. 


Pada tahun 2020, OJK telah mengadopsi kebijakan-kebijakan yang telah dibahas di atas. Beberapa kebijakan tersebut antara lain dilakukan dalam rangka mendukung pembiayaan di berbagai sektor prioritas pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pemberdayaan UKM dan UMKM serta masyarakat kecil, peningkatan inovasi teknologi informasi di industri jasa keuangan, dan reformasi internal dalam hal pengaturan dan pengawasan seluruh sektor jasa keuangan. Kebijakan lain juga dilakukan dengan alasan serupa. Kehadiran lembaga keuangan yang satu ini memainkan peran penting dalam membantu keberlangsungan bisnis, sama halnya dengan bagaimana sistem akuntansi atau sistem pembukuan keuangan dalam sebuah perusahaan memainkan fungsi penting dalam mempertahankan bisnis. Untuk itu, memanfaatkan sistem akuntansi akan mempermudah Anda dalam melacak transaksi keuangan dan melakukan tugas-tugas lain yang berhubungan dengan akuntansi.

  • Ikon Bagikan Facebook
  • Ikon Bagikan X
  • Ikon Bagikan Instagram

Artikel Populer

  • 25 Orang Terkaya di Dunia Tahun 2023

    Dibandingkan dengan tahun lalu, 25 orang terkaya ini lebih miskin $200 miliar dibandingkan tahun lalu, namun kekayaan mereka masih $2,1 triliun.

    Avatar Penulis TOPONE Markets Analyst
    2024-01-30
Gambar Promosi Artikel
Emas breakout, jangan lewatkan! Unduh TOPONE & daftar, bonus $100 menanti
Emas Emas

Bonus rabat untuk membantu investor berkembang di dunia trading!

Biaya dan tarif trading demo

Perlu Bantuan?

7×24 H

Unduhan Aplikasi
Ikon Penilaian

Unduh Aplikasi Gratis